Get Traffic

close
PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork

Monday 12 September 2011

Makalah Manajemen Berbasis Madrasah ( MBM )

MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH (MBM)

A.    Konsep Dasar Manajemen Berbasis Madrasah

Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Luther Gulick karena manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan sebagai kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian  khusus untuk mencapai suatu prestasi manager dan para professional dituntun oleh suatu kode etik. Manajemen juga merupakan kajian administrasi ditinjau dari sudut prosesnya, dengan kata lain manajemen merupakan proses, terdiri atas kegiatan-kegitan dalam upaya mencapai tujuan kerjasama (administrasi) secara efisien.


Madrasah adalah suatu lembaga pendidikan yang memberikan pelajaran agama islam tingkat rendah dan menengah. Tumbuhnya madrasah adalah hasil tarik menarik antara pesantren sebagai lembaga pendidikan asli (tradisional) yang sudah ada di satu sisi, dengan pendidikan barat (modern) di sisi lain.

Jadi, MBM adalah strategi untuk mewujudkan madrasah yang efektif dan produktif. MBM merupakan paradigma baru manajemen pendidikan yang memberikan otonomi luas pada madrasah dan pelibatan masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.

MBM adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan pendidikan yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni madrasah. MBM juga adalah salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada madrasah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhannya. Dengan penerapan MBM, madrasah memiliki “full otority and responsibility” dalam menetapkan program-program pendidikan dan berbagai kebijakan sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan.

B.    Karakteristik Manajemen Berbasis Madrasah

Karakteristik MBM dapat diketahui antara lain dari bagaimana madrasah dapat mengoptimalkan kinerjanya, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga pendidikan serta system administrasi secara keseluruhan.

1.    Pemberian otonomi luas kepada madrasah

MBM memberikan otonomi luas kepada madrasah disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengelola sumber daya dan pengembangan strategi sesuai dengan posisi setempat. Madrasah diberi kekuasaan dan kewenangan yang luas untuk mengembangkan kurikulum dan pelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Melalui otonomi yang luas ini madrasah dapat meningkatkan kinerja tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktif mereka.

2.    Tingginya partisipasi masyarakat dan orang tua 

Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung madrasah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite madrasah dan dewan pendidikan. Bahkan masyarakat dan orang tua dapat menjalin  kerjasama untuk memberikan bantuan, pemikiran, serta menjadi narasumber pada berbagai kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

3.    Kepemimpinan yang demokratis dan professional

Kepala madrasah dan guru-guru sebagai faktor utama penyelenggaraan pendidikan di madrasah merupakan figure yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Dalam proses pengambilan keputusan, MBM menuntut kepala madrasah mengimplementasikan proses buttom-up secara demokratis sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.

4.    Team-work yang kompak dan transparan

Keberhasilan program-program madrasah tentunya didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di madrasah.

C.    Tujuan Manajemen Berbasis Madrasah

MBM bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh antara lain melalui revitalisasi partisipasi orang tua terhadap madrasah, fleksibilitas pengelolaan madrasah dan pembelajaran, peningkatan profesionalisme guru dan kepala madrasah serta berlakunya system hadiah dan hukuman peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.

MBM juga bertujuan untuk mendirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluesan dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepala sekolah untuk mengembangkan kurikulum, guru didorong untuk berinovasi, dengan melakukan eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolah.

D.    Manfaat MBM

MBM memberikan kebebasan dan kewenangan yang luas pada madrasah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi sesuai  dengan kondisi setempat. Madrasah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru agar lebih berkonsentrasi pada tugas utamanya mengajar. Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan partisipasi masyarakat mendorong profesionalisme kepemimpinan madrasah, baik dalam perannya sebagai manager maupun sebagai pemimpin madrasah.

MBM mendorong profesionalisme guru dan kepala madrasah sebagai pemimpin pendidikan pada garis depan. Melalui pengembangan kurikulum yang efektif dan fleksibel, rasa tanggap madrasah terhadap kebutuhan setempat akan meningkat, dan menjamin layanan pendidikan yang sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat. Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua karena mereka dapat secara langsung mengawasi kegiatan belajar anaknya.

 
E.    Implementasi Manajemen Berbasis Madrasah
Melalui MBM, madrasah dikembangkan menjadi lembaga pendidikan yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan kebijakan dasar pengelolaan pendidikan yang di tetapkan pemerintah. Persoalan yang muncul adalah apakah kondisi actual madrasah-madrasah di Indonesia beserta sumber dayanya sudah memiliki kesiapan untuk melaksanakan inovasi yang akan mengubah pola dan system manajemen madrasah?

Implementasi MBM di Indonesia perlu di dukung oleh perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan madrasah yang menyangkut aspek-aspek berikut :

1.    Iklim madrasah yang kondusif

Pelaksanaan MBM perlu di dukung oleh iklim madrasah yang kondusif bagi terciptanya suasana yang aman, nyaman dan tertib sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning).

2.    Otonomi madrasah

Dalam MBM, kebijakan pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya harus di desentralisasikan ke madrasah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat secara lebih fleksibel. Pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas, dan Depag hanya menetapkan standard Nasional yang pengembangannya diserahkan kepada madrasah. Dengan demikian desentralisasi kebijakan dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran beserta system evaluasinya merupakan pra syarat untuk mengimplementasikan MBM secara utuh.

3.    Kewajiban madrasah

MBM yang menawarkan keleluasaan dalam pengelolaan pendidikan memiliki potensi yang besar dalam menciptakan kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan yang professional.
Dengan demikian, madrasah dituntut mampu menampilkan pengelolaan sumber daya secara transparan, demokratis, tanpa monopoli, dan bertanggung jawab baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap peserta didik.

4.    Kepemimpinan madrasah yang demokratis dan professional

Pelaksanaan MBM memerlukan sosok kepala madrasah yang memiliki kemampuan mangeril dan integritas professional yang tinggi, serta demokratis dalam proses pengambilan keputusan-keputusan mendasar. Pada umumnya, kepala madrasah di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai manager professional karena system pengangkatan selama ini tidak di dasarkan pada kemampuan atau pendidikan professional, tetapi lebih kepada pengalaman menjadi guru.

 
5.    Revitalisasi partisipasi masyarakat dan orang tua

Kebanyakan madrasah adalah swasta yang di bangun oleh individu atau masyarakat muslim sebagai wujud panggilan  dan kesadaran keberagamaan masyarakat muslim terhadap pentingnya pelestarian ajaran agama kepada anak-anak generasi penerus. Sehingga perkembangan madrasah amat tergantung pada seberapa besar perhatian dan komitmen mereka, masyarakat yang melengkapinya terhadap kemajuan pendidikan islam.
Dalam implementasi MBM, partisipasi aktif berbagai kelompok masyarakat dan pihak orang tua dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan program-program madrasah perlu dibangkitkan kembali. Wujud keterlibatan, bukan hanya dalam bantuan financial tetapi lebih dari itu dalam pemikiran-pemikiran untuk peningkatan kualitas madrasah.

F.    Faktor pendukung  keberhasilan Manajemen Berbasis Madrasah

Faktor pendukung

Implementasi MBM sangat dipengaruhi oleh berbagai factor, baik factor internal maupun eksternal. Beberapa factor pendukung keberhasilan MBM tersebut dalam garis besarnya mencakup gerakan peningkatan kualitas pendidikan yang di canangkan pemerintah, sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan, gotong royong dan kekeluargaan, potensi sumber daya manusia, organisasi formal dan informal, organisasi profesi serta dukungan dunia usaha dan industry.

a.    Sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan

Depag terus menerus melakukan sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan di berbagai wilayah kerja, baik dalam pertemuan-pertemuan resmi maupun melalui orientasi dan workshop. Sosialisasi peningkatan kualitas pendidikan yang telah dilakukan antara lain adalah pemberian bantuan operasional managemen mutu dan penerapan education managemen information system (EMIS) yang dirintis sejak tahun 1996.

b.    Gerakan peningkatan kualitas pendidikan yang dicanangkan pemerintah

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Hal tersebut terfokus lagi setelah diamanatkan dalam UU Sisdiknas bahwa tujuan pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional telah mencanangkan “gerakan peningkatan mutu pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. Hal ini merupakan momentum yang paling tepat dalam rangka mengantisipasi dan mempersiapkan peserta didik memasuki era globalisasi, yang beberapa indikatornya telah dapat dirasakan sekarang ini, dimana tekhnologi mampu menembus batas-batas antar wilayah dan antar Negara.

c.    Gotong royong dan kekeluargaan

Gotong royong dan kekeluargaan dapat menghasilkan dampak positif dalam suatu pekerjaan. Gotong royong dan kekeluargaan yang membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia masih dapat dikembangkan dalam mewujudkan kepala madrasah. Professional, menuju terwujudnya visi pendidikan menjadi aksi nyata di madrasah, kondisi ini dapat ditumbuh kembangkan oleh para pengawas dengan menjalin kerja sama terutama yang berada di lingkungan madrasah.

d.    Potensi kepala madrasah

Kepala madrasah memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Setiap kepala madrasah harus memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di madrasah. Perhatian tersebut harus ditunjukkan dalam kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan diri dan madrasahnya secara optimal.

e.    Organisasi formal dan informal

Pada sebagian besar lingkungan pendidikan madrasah di berbagai wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke umumnya telah memiliki organisasi formal terutama yang berhubungan dengan profesi pendidikan seperti kelompok kerja pengawas madrasah (pokjawas), kelompok kerja madrasah (KKM), musyawarah kepala madrasah (MKM), dewan pendidikan dan komite madrasah. Organisasi-organisasi tersebut sangat mendukung manajemen berbasis madrasah untuk melakukan berbagai terobosan dalam peningkatan kualitas pendidikan wilayah kerjanya.

f.    Organisasi profesi

Organisasi profesi pendidikan sebagai wadah untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan seperti pokjawas, KKM, kelompok kerja guru (KKG), musayawarah guru mata pelajaran (MGMP), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), forum peduli guru (FPG), dan ISPI (ikatan sarjana pendidikan Indonesia) sudah terbentuk hamper di seluruh Indonesia dan telah menyentuh berbagai kecamatan. Organisasi profesi tersebut sangat mendukung implementasi MBM dan peningkatan kinerja dan prestasi belajar peserta didik menuju peningkatan kualitas pendidikan nasional.

g.    Harapan terhadap kualitas pendidikan

MBM sebagai paradigma baru manajemen pendidikan mempunyai harapan yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, komitmen dan motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu madrasah secara optimal. Tenaga kependidikan memiliki komitmen dan harapan yang tinggi bahwa peserta didik dapat mencapai prestasi yang optimal, meskipun dengan segala keterbatasan sumber daya pendidikan yang ada di madrasah.

h.    Input managemen

Paradigm baru manajemen pendidikan perlu di tunjang oleh input manajemen yang memadai dalam menjalankan roda madrasah dan mengelola madrasah secara efektif. Input manajemen yang telah dimiliki seperti tugas yang jelas, rencana yang rinci dan sistematis,  program yang mendukung implementasi, ketentuan-ketentuan yang jelas sebagai panutan bagi warga madrasah dalam bertindak, serta adanya system pengendalian mutu yang handal untuk meyakinkan bahwa tujuan yang telah di rumuskan dapat diwujudkan di madarsah.

Kepala madrasah professional dalam paradigma baru manajemen pendidikan harus focus pada pelanggan, melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan dari madrasahnya, meningkatkan kualitas dan kualifikasi tenaga kependidikan, serta mendorong peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.


TAG: Your tag here,

No comments:

Post a Comment